DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengurus perhimpunan hubungan masyarakat (Perhumas) Muda Aceh periode 2023-2026 resmi dilantik oleh Ketua DPC Perhumas Aceh, Amal Hasan, di Aula Politeknik Koetaraja, Sabtu, (29/7/2023) malam.
Pengurus Perhumas muda diisi oleh mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Aceh. Sementara Ketua organisasi tersebut dijabat oleh Asaduddin, mahasiswa Fakultas Adab UIN AR Raniry.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Disebut-sebut adanya sifat Nepotisme dalam rekrutmen PT Bank Aceh Syariah (BAS) atau permainan di dalamnya.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menindaklanjuti Intruksi Gubernur Aceh Nomor: 3/INSTR/2022 tanggal 1 Februari 2022 tentang PPKM berbasis Mikro Level 2 dan Level 1 serta juga mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong dan memperhatikan Hasil Evaluasi Implementasi Surat Edaran Direktur RSUDZA Nomor: 443.1/03164/2021 tanggal 12 April 2021 tentang larangan berkunjung bagi keluarga pasien rawat inap.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Universitas Syiah Kuala (USK) kembali terapkan perkuliahan secara daring hingga 20 Februari 2022.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah media mempublikasikan beberapa kritik dan penilaian pada ujung pemerintahan Amin-Zainal pada bidang insfrastruktur, anggota DPRK Fraksi PAN Banda Aceh telah memberi bantahan yang out of context secara vulgar.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaku kasus penipuan kredit rumah terhadap salah satu wartawan di Aceh kini sudah ditahan oleh pihak Satreskrim Polresta Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pelaku kasus penipuan kredit rumah terhadap salah satu wartawan di Aceh kini sudah ditahan oleh pihak Satreskrim Polresta Banda Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Setelah tiga hari diliburkan, vaksinasi massal covid-19 yang digelar Pemerintah Aceh kembali dilanjutkan. “Sebanyak 1.411 orang divaksin. Alhamdulillah secara total 44.609 orang telah disuntik vaksin,” kata Ketua Bidang Komunikasi Satgas Covid-19 Pemerintah Aceh, Muhammad Iswanto, dalam keterangannya di Banda Aceh, Kamis (22/07/2021).
Bagi yang melanggar (tidak pakai masker dan tidak jaga jarak), maka akan diberikan peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas oleh petugas dan pemberian masker.
Selanjutnya, tidak diberikannya pelayanan pada fasilitas publik. Dan bagi yang melanggar berulang-ulang, maka akan dilakukan penarikan sementara identitas kependudukan (KTP).